Powered By Blogger

Jumat, 19 Februari 2010

lirik lagu khaer -mltr- Thats Why You Go a Way

Baby want you tell me why there is sadness in your eyes
I don't wanna say goodbye to you
Love is one big illusion I should try to forget
But there is something left in my head

You're the one who set it up
Now you're the one to make it stop
I'm the one who's feeling lost right now
Now you want me to forget every little thing you said
But there is something left in my head

* CHORUS : I won't forget the way you're kissing
The feelings so strong were lasting for so long
But I'm not the man your heart is missing
That's why you go away I know

You were never satisfied no matter how I tried
Now you wanna say goodbye to me
Love is one big illusion I should try to forget
But there is something left in my head

* REPEAT CHORUS

Sitting here all alone in the middle of nowhere
Don't know which way to go
There is so much to say now between us
There ain't so much for you
There ain't so much for me anymore

Rabu, 13 Januari 2010

sepak takraw

Sepak takraw adalah jenis olahraga campuran dari sepak bola dan bola voli, dimainkan di lapangan ganda bulutangkis, dan pemain tidak boleh menyentuh bola dengan tangan. Kejuaraan paling bergengsi dalam cabang ini adalah King's Cup World Championships, yang terakhir diadakan di Bangkok, Thailand.

Permainan ini berasal dari zaman Kesultanan Melaka (1402 - 1511) dan dikenal sebagai Sepak Raga dalam bahasa Melayu. Bola terbuat dari anyaman rotan dan pemain berdiri membentuk lingkaran.

Catatan sejarah terawal tentang sepak raga terdapat dalam sejarah Melayu. Ketika pemerintahan Sultan Mansur Shah Ibni Almarhum Sultan Muzzaffar Shah (1459 - 1477), seorang puteranya bernama Raja Ahmad telah dibuang negeri karana membunuh anak Bendahara akibat persengketaan ketika bermain sepak raga. Raja Ahmad kemudiannya diangkat menjadi Sultan di Pahang, bergelar Sultan Muhammad Shah I Ibni Almarhum Sultan Mansur Shah. Sepak takraw ini menjadi salah satu cabang olah raga resmi yang berasal asli dari negara Indonesia.

Pada tahun 1940-an hal ini berubah dengan menggunakan jaring dan peraturan angka. Di Filipina permainan ini disebut sipa, di Burma chinlone, di Laos kator, dan di Thailand takraw.

Peraturannya sama dengan bola voli dengan perbedaan:

  1. pemain tidak boleh menyentuh bola dengan tangan
  2. pemain atau tim hanya boleh menyentuh bola 3 kali berturut-turut
  3. posisi pemain bertahan tidak diputar
SEJARAH RINGKAS SEPAKTAKRAW
Olahraga sepaktakraw adalah transformasi dari permainan yang dalam bahasa Malayu disebut Sepak Raga (raga = keranjang), disebut Takraw dalam bahasa Thai, di Filipina disebut Sipa, di Burma disebut Chinlone, di Laos disebut Kator.
Pada permainan Sepak Raga para pemain berdiri membentuk lingkaran dan menggunakan bola yang terbuat dari rotan yang dianyam bulat.
Transformasi ini terjadi pada era 1940-an ketika permainan bola keranjang ini mulai menggunakan jaring dan peraturan angka, serta para pemain tidak lagi berdiri membentuk lingkaran tetapi dimainkan di lapangan ganda badminton
Dan pada masa sekarang bola yang digunakan tidak lagi yang terbuat dari rotan tetapi yang terbuat dari fiber. Kejuaraan paling bergengsi dalam cabang ini adalah King's Cup World Championships, yang diadakan di Bangkok, Thailand. (23rd King's Cup SepakTakraw World Championship 2008: August 25-30th).


PEMAIN
• Dimainkan oleh dua regu yang masing-masing pihak terdiri dari 3 (tiga) orang;
• Satu orang dari tiga pemain ini berdiri di belakang yang dinamakan "TEKONG";
• Dua orang pemain depan, dikiri dinamakan Apit Kiri yang dikanan Apit Kanan;
• Istirahat bisa diberikan selama 5 menit sebelum games (set) terakhir dimulai;


BENTUK PERMAINAN sepaktakraw
Dalam Permainan sepaktakraw, dimainkan oleh dua regu yang berhadapan dan dipisahkan oleh jaring (net) pada bagian tengah Lapangan yang berbentuk persegi empat panjang dan rata seperti dalam permainan badminton.
Tangan adalah bagian tubuh yang tidak boleh tersentuh bola, dan bagian tubuh yang terutama digunakan untuk menyentuh bola adalah kaki dan kepala. Tujuan dari setiap regu adalah mengembalikan bola sedemikian rupa sehingga dapat jatuh di lapangan lawan atau menyebabkan lawan membuat pelanggaran.
Tekong yang melakukan sepakan permulaan (service) dan mengawal bahagian belakang gelanggang. Apit Kiri dan Apit Kanan mengawal bahagian depan gelanggang dan memikul tugas utama mematikan bola di gelanggang lawan.
Tiap regu akan bertukar tempat setiap berakhir set.
Bentuk permainan Sepaktakraw tidak jauh berbeda dengan permainan bola volley, dengan perbedaan:
• jumlah pemain untuk satu regu adalah tiga (3) orang.
• tangan pemain tidak boleh tersentuh bola.
• posisi pemain tetap / tidak rotasi.

BOLA


Bola terbuat dari bahan rotan atau fiber. Lingkaran bola 41 sampai 43 cm.




PAKAIAN PEMAIN


Pemain berpakaian olahraga dengan teratur dan memakai sepatu karet.




ANGKA (Point)


• Angka kemenangan untuk satu set adalah 21 point.


• Jika kedua regu mendapat 20 angka sama, wasit meneruskan pertandingan setelah berunding dengan regu yang menerima service untuk ditambah 5 angka.


• Jika kedua regu sama-sama memenangi satu game maka diteruskan dengan game terakhir (rubber set). Pemenang games (set) ke-3 adalah pemenang pertandingan itu.


• Angka kemenangan untuk set ke-3 adalah 18 point.




LAPANGAN



sepaktakraw


.


  • Panjang Lapangan: 13,42 meter.


  • Lebar Lapangan : 6,10 meter.


  • Garis Batas: adalah garis (lines) yang lebarnya+ 5 cm.


  • Lingkaran Tengah: Ditengah sebuah lapangan ada lingkaran yaitu tempat melakukan sepakan permulaan (service). dengan garis tengah lingkaran 61 cm.


  • Garis seperempat lingkaran:

  • Pada penjuru tengah kedua lapangan terdapat garis seperempat lingkaran tempat melambungkan bola kepada pemain yang melakukan sepakan permulaan (service) dengan jari-jari 90 cm.
  • Tiang:

  • Dua buah tiang sebagai tempat pengikat jaring, didirikan pada sebelah luar kedua garis samping kiri dan kanan dengan jarak 30,5 cm dari garis samping.

  • Tinggi tiang 1,55 meter untuk laki-laki dan 1.45 meter untuk perempuan.


  • Jaring (net):

  • Jaring dibuat dari bahan benang kasar, tali, atau dari nylon dengan ukuran lubang-lubangnya 4-5 cm. Lebar jaring 72 cm dan panjangnya tidak lebih dari 6,71 m. Pada pinggir atas, bawah dan samping dibuat pita selebar + 5 cm yang diperkuat dengan tali yang diikatkan pada kedua ring. Tinggi jaring 1,55 m dari tanah/lantai.


  • PERMULAAN PERMAINAN
    Sebelum permainan dimulai, wasit melakukan undian (Toss)dengan mempergunakan uang logam (toss of coin) untuk memilih bola atau tempat.
    Permainan dipimpin oleh seorang wasit dan seorang pembantu wasit (wasit II) dengan dibantu oleh 6 orang penjaga garis (lines man) yang duduk di 4 penjuru lapangan.
    Regu yang memilih bola yang pertama memulai permainan (set) pertama, selanjutnya pemenang game (set) pertama memulai permainan set kedua.

    SEPAKAN PERMULAAN (Service)
    • Tekong (Server) itu hendaklah sebelah kakinya berada dalam lingkaran.
    • Apit Pelambung bola haruslah berdiri dalam lingkaran (dibagian tengah lapangan).
    • Apit yang seorang lagi haruslah berada di dalam lingkaran penjuru lainnya.
    • Regu yang menerima service boleh berdiri di mana saja di dalam lapangannya.
    • Service dianggap sah walaupun bola menyentuh jaring.

    KESALAHAN, PELANGGARAN (FAULTS) Untuk regu yang melakukan service:
  • Tekong tidak menyepak bola pada lambungan pertama.
  • Tekong tidak meletakan sebelah kakinya dalam lingkaran sewaktu melakukan service.
  • Kedua kaki pelambung bola dan pemain depan lainnya (Apit kiri/Apit kanan) tidak berada di dalam garis seperempat lingkaran, atau Apit kiri / Apit kanan mengangkat kaki sewaktu melambungkan bola untuk sepakan permulaan (service).
  • Menginjak garis (walaupun seorang).
  • Tempat pemain-pemain bertukar.
  • Mati bagi regu yang melakukan service, JIKA bola tidak masuk lapangan lawan, karena bola menyangkut di jaring atau bola jatuh diluar lapangan.


  • KESALAHAN, PELANGGARAN (FAULTS) Untuk regu yang menerima service:
  • Berada di luar lapangan.
  • Berjalan, menggertak, mengejek dengan tujuan mengganggu pihak lawan.


  • KESALAHAN, PELANGGARAN (FAULTS) Untuk Kedua regu dalam permainan :
  • Menginjak garis tengah.
  • Bola jatuh di dalam lapangan sendiri atau di luar lapangan.
  • Bola menyentuh jaring dan tidak masuk lapangan lawan.
  • Bola mengenai tangan atau lengan.
  • Mengepit bola.
  • Memegang jaring atau tiang jaring.
  • Memainkan bola lebih dari 3 kali berturu-turut.
  • Memasuki lapangan lawan.
  • Menahan kawan dari menyentuh jaring, tiang jaring, bangku wasit.
  • Teknik Dasar Sepak Takraw
    Untuk bermain Sepak takraw yang baik, seseorang dituntut mempunyai kemampuan atau keterampilan yang baik. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan dasar bermain sepak takraw.
    Tanpa kemampuan itu seseorang tidak akan bisa bermain. Kemampuan dimaksud adalah menyepak dengan menggunakan bagian-bagian kaki, memainkan bola dengan kepala (main kepala), dengan dada, dengan paha (memaha), dengan bahu (membahu), dan dengan telapak kaki.
    Kemampuan dasar di atas itu antara yang satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Tanpa menguasai kemampuan dasar atau teknik dasar, sepak takraw tidak dapat dimainkan dengan baik. Teknik dasar dimiliki dengan baik bila berlatih dengan baik dan kontinyu. Namun tidak berarti bahwa prestasi sepak takraw itu hanya ditentukan oleh pemilik teknik dasar yang baik saja. Faktor-faktor lain pun banyak lagi yang menunjang peningkatan prestasi.
    Dalam tulisan ini dibahas teknik-teknik dasar permainan sepak takraw seperti yang telah disinggung di atas, meliputi sepakan, heading, mendada, memaha, membahu.
    a. Sepakan atau menyepak
    Dalam permainan sepak takraw, menyepak (sepakan) merupakan gerak yang dominan. Dapat dikatakan bahwa keterampilan menyepak itu merupakan ibu dari permainan sepak takraw karena bola dimainkan terbanyak dengan kaki, mulai dari permulaan permainan sampai membuat point atau
    angka. Di antara kemampuan menyepak atau teknik menyepak itu adalah
    1) Sepak Sila
    Sepak sila adalah menyepak bola dengan menggunakan kaki bagian dalam. Sepak sila sering digunakan untuk menerima dan menimang bola atau menguasai bola, mengumpan dan hantaran serta dapat menyelamatkan serangan lawan.
    Teknik-teknik melakukan sepak sila
    1. Berdiri dengan dua kaki terbuka berjarak selebar bahu.
    2. Kaki sepak digerakkan melipat setinggi lutut kaki tumpu.
    3. Bola dikenai atau bersentuh dengan bagian dalam kaki sepak pada bagian bawah dari bola.
    4. Kaki tumpu ditekuk sedikit, badan dibungkukkan sedikit.
    5. Mata melihat ke arah bola.
    6. Kedua tangan dibuka dan dibengkokkan pada siku untuk menjaga keseimbangan.
    7. Pergelangan kaki-sepak pada waktu menyepak ditegangkan atau dikencangkan.
    8. Bola disepak ke atas lurus melewati kepala.
    Gambar 1.
    Latihan sepak sila secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan Sepak Takraw. Hal; 1)
    2) Sepak Kuda
    Sepak kuda atau sepak kura adalah sepakan yang dilakukan dengan menggunakan punggung kaki. Sepak kuda digunakan untuk memainkan bola yang datangnya rendah dan kencang atau keras, menyelamatkan dari serangan lawan, memainkan bola, mengawal atau menguasai bola dalam usaha penyelamatan bola.
    Teknik-teknik melakukan sepak kuda
    1. Berdiri dengan kedua kaki terbuka selebar bahu.
    2. Lutut kaki sepak dibengkokkan sedikit dengan ujung jari mengarah ke tanah /lantai, kaki tendang diangkat ke arah bola yang datang dari bawah lutut.
    3. Bola disentuh pada bagian bawahnya dengan bagian punggung kaki.
    4. Mata melihat ke arah datangnya bola.
    5. Badan dibungkukkan sedikit, kaki tumpu ditekuk.
    6. Kedua tangan dibuka dan dibengkokkan pada siku untuk menjaga keseimbangan.
    7. Bola disepak ke atas setinggi lutut.
    Gambar 2.
    Latihan sepak kuda secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan Sepak Takraw. Hal; 23)
    3) Sepak Cungkil
    Sepak cungkil adalah sepakan atau menyepak bola dengan menggunakan jari kaki atau ujung kaki yang digunakan untuk mengambil dan menyelamatkan bola yang jauh dari jangkauan dan datangnya rendah.
    Teknik melakukan sepak cungkil
    1. Berdiri dengan kedua kaki berjarak selebar bahu.
    2. Kaki sepak diluruskan sehingga ujung kaki dengan lutut digerakkan ke atas setinggi lutut kaki tumpu menuju arah datangnya bola.
    3. Bola disentuh dengan bagian atas ujung kaki sepak pada bagian bawah dari bola, sedangkan kaki tumpu ditekuk sedikit pada lutut dan badan dicondongkan atau dikedikkan sedikit ke belakang.
    4. Mata melihat ke arah datangnya bola.
    5. Kedua tangan dibuka lebar dan bengkokkan pada siku untuk keseimbangan.
    6. Bola disepak lurus ke atas setinggi bahu atau kepala untuk tindak lanjut.
    Gambar 3.
    Latihan sepak cungkil secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan Sepak Takraw. Hal; 27)
    4) Menapak
    Menapak adalah sepakan atau menyepak bola dengan menggunakan telapak kaki. Menapak digunakan untuk Smesh ke pihak lawan, menahan atau memblok Smesh pihak lawan, dan untuk menyelamatkan atau mengambil bola dekat di atas net.
    Teknik melakukan menapak
    1. Berdiri dengan kedua kaki dengan jarak selebar bahu.
    2. Kaki sepak diangkat tingi dengan lutut agak dibengkokkan. Telapak kaki dipukulkan ke bola. Kaki jangan menyentuh net.
    3. Bola disentuh dengan telapak kaki /sepatu di bagian atas bola dengan menggunakan gerakan pergelangan kaki sepak ke arah lapangan lawan.
    4. Mata melihat ke arah bola.
    5. Kaki tumpu dibengkokkan sedikit, kedua tangan dibuka dan dibengkokkan pada siku untuk keseimbangan badan.
    6. Badan dicondongkan atau dilentikkan ke belakang sedikit.
    Gambar 4.
    Latihan menapak secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan Sepak Takraw. Hal; 30)
    5) Sepak Badek atau Sepak Simpuh
    Sepak badek adalah menyepak bola dengan kaki bagian luar atau samping.
    Sepak badek ini dapat pula disebut Sepak Simpuh. Dikatakan sepak simpuh oleh karena menyepak bola sama seperti sikap bersimpuh. Sepak badek digunakan untuk menyelamatkan bola dari serangan lawan, menyelamatkan bola dari Smesh lawan dan untuk mengontrol atau menguasai bola dalam usaha penyelamatan.
    Teknik-teknik melakakukan Sepak Badek
    1. Berdiri dengan tegak kaki terbuka dengan jaraknya selebar bahu.
    2. Kaki yang digunakan untuk badek digerakkan keluar, berputar pada paha dengan menghadapkan samping luar kaki ke arah bola.
    3. Tinggi gerakan kaki tidak melebihi lutut.
    4. Bola disentuh pada bagian bawahnya dengan sisi luar kaki.
    5. Untuk keseimbangan, badan dicondongkan sedikit ke arah berlawanan dari kaki yang digunakan (jika kaki kiri digunakan badan dicondongkan ke kanan dan sebaliknya).
    6. Untuk keseimbangan, kedua tangan dibuka dan dibengkokkan pada siku.
    7. Lutut sedikit ditekuk.
    8. Mata melihat kepada bola.
    9. Bola diarahkan ke atas melebihi tinggi kepala untuk tindak lanjut dalam penyerangan atau diarahkan ke lapangan lawan.
    Gambar 5.
    Latihan Sepak Badek secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan Sepak Takraw. Hal; 34)
    b. Heading atau Menyundul
    Main kepala atau heading adalah memainkan bola dengan menggunakan kepala. Bola dipukul dengan bagian kepala misalnya dengan dahi, samping kiri kepala, samping kanan kepala, dan bagian belakang kepala. Gunanya ada bermacam-macam, bagian dahi untuk mengumpan pada teman, men-Smesh dan untuk menyerang. Bagian samping kanan dan bagian samping kiri kepala untuk men-Smesh ke pihak lawan. Bagian belakang kepala untuk menyerang pihak lawan dengan tipuan.
    Gambar 6.
    Latihan Heading dengan Dahi secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan Sepak Takraw. Hal; 38)
    Gambar 7.
    Latihan Heading Samping kanan kepala secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan Sepak Takraw. Hal; 39)
    Gambar 8.
    Latihan Heading samping kiri kepala secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan Sepak Takraw. Hal; 40)
    Gambar 9.
    Latihan Heading Bagian Belakang kepala secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan Sepak Takraw. Hal; 42)
    c. Mendada.
    Mendada adalah memainkan bola dengan dada, digunakan untuk mengontrol bola untuk dapat dimainkan selajutnya.
    Teknik Mendada
    1. Berdiri dengan kedua kaki, salah satu kaki berada di belakang badan dilentingkan sedikit ke belakang, kedua lutut sedikit dibengkokkan.
    2. Pandangan ke arah bola yang datang.
    3. Perkenaan bola dengan bagian tengah dada.
    4. Kedua lengan dibuka dan siku dibengkokkan. Berat badan berada pada kaki belakang.
    5. Bola yang diterima dengan dada yang diarahkan ke atas agar mudah untuk dikontrol.
    Gambar 10.
    Latihan mendada secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan Sepak Takraw. Hal; 49)
    d. Memaha
    Memaha adalah memainkan bola dengan paha dalam usaha mengontrol bola dan menyelamatkan bola dari serangan lawan.
    Teknik Memaha
    1. Berdiri dengan kedua kaki selebar bahu.
    2. Kaki diangkat ke atas dengan cara lutut ditekuk dan paha tidak melebihi tinggi pinggang (sesuaikan dengan datangnya bola).
    3. Kaki tumpu ditekuk sedikit dan berat badan ada pada kaki tumpu.
    4. Kedua tangan terbuka untuk menjaga keseimbangan.
    5. Bola dikenakan pada paha di atas lutut, agar bola yang datang dapat memantul.
    6. Bola yang dikontrol diarahkan lurus ke atas agar dapat dikuasai lebih lanjut.
    Gambar 11.
    Latihan Memaha secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan Sepak Takraw. Hal; 52)
    e. Membahu
    Membahu adalah memainkan bola dengan bahu dalam usaha mempertahan bola dari serangan lawan yang mendadak, di mana pihak bertahan dalam keadaan mendesak dan dalam posisi yang kurang baik
    Teknik Membahu
    1. Berdiri dengan kedua kaki terbuka dengan jarak selebar bahu.
    2. Bahu digerakkan ke atas saat bola datang.
    3. Pandangan melihat ke arah bola yang datang.
    4. Bola disentuh pada bagian bawah bola dengan bagian depan bahu.
    5. Untuk keseimbangan, kedua tangan dibuka dan siku dibengkokkan sedikit. Kedua lutut ditekuk sedikit ke bawah serta berat badan terletak pada kaki yang berlawanan dengan bahu yang digunakan.
    6. Bola diarahkan ke atas melebihi tinggi kepala untuk memudahkan tindak lanjutnya.
    Gambar 12.
    Latihan Membahu secara individu
    (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992. Olahraga Pilihan
    Sepak Takraw. Hal; 55)
    2.1.2 Teknik Khusus Sepak Takraw
    Supaya permainan dapat berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar para pemain dituntut untuk menguasai unsur dasar pemain yaitu teknik dasar sepak takraw. Selain teknik dasar dalam permainan sepak takraw dimaksud di atas seorang pemain itu harus juga memiliki kemampuan khusus. Tanpa memiliki kemampuan
    khusus atau teknik khusus, permainan sepak takraw tidak mungkin dilaksanakan dengan baik dan sempurna.
    Kemampuan khusus atau teknik khusus permainan sepak takraw tidak lain adalah cara bermain sepak takraw. Bagaimana permainan itu dimulai, setelah permaianan itu dimulai apa yang harus dilakukan. Setelah bola dikuasai tindakan apa yang harus dilakukan untuk membuat serangan hingga serangan itu mendapatkan hasil yakni nilai atau point buat regunya. Antara teknik dasar dan teknik khusus permainan sepak takraw sangat erat sekali hubungannya sehingga sukar mengatakan mana yang paling penting. Kedua teknik tersebut saling menunjang, jadi tidak mungkin pemain sepak takraw hanya mampu dan mengausai teknik dasar saja, sedangkan teknik khusus tidak dikuasai.
    Teknik khusus dalam permainan sepak takraw diantaranya adalah sebagai berikut :
    a. Teknik sepak mula.
    b. Teknik menerima bola.
    c. Teknik mengumpan.
    d. Teknik Smesh.
    e. Teknik memblok atau menahan.
    Unsur-unsur teknik tersebut merupakan satu kesatuan yang sangat berhubungan dan perlu dilatih secara teratur dan kontinu di
    bawah bimbingan pelatih atau Pembina yang menjiwai akan tugas dan profesinya, dengan demikian akan terciptanya pemain sepak takraw yang berkualitas untuk mencapai prestasi yang optimal. Dengan berkembangnya olahraga sepak takraw diharapkan para pemain mempunyai keterampilan lebih di antara keterampilan khusus yang mereka miliki, misalnya seorang tekong harus dapat melakukan Smesh dan umpan, dan lebih lengkap lagi harus dapat melakukan bloking, demikian juga oleh pemain pada posisi dan fungsi yang lainnya. Dan kelima teknik khusus dalam permainan sepak takraw tersebut, hanya teknik Smesh yang menjadi bahan penelitian ini. Dengan demikian perlu adanya pembahasan yang lebih jelas dan lebih terperinci supaya dapat membantu memecahkan masalah yang ada.
    2.1.3 Smesh Dalam Sepak Takraw
    Smesh atau rejam (Istilah Malaysia) adalah gerak kerja yang terpenting dan merupakan gerak yang terakhir dari gerak kerja serangan. Kegagalan melakukan Smesh bola ke lapangan pihak lawan akan memberi peluang kepada peluang pada pihak lawan untuk menyerang balik atau bola mati di lapangan sendiri atau keluar meninggalkan lapangan permainan. Sebaliknya keberhasilan melakukan Smesh dapat menambah angka bagi regu penyerang atau kesempatan memindahkan bola kembali bila pihak lawan yang
    melaksanakan sepak mula atau servis. Maka sangat diharapkan bahwa kedua apit itu perlu mempunyai kemampuan yang baik tentang melakukan Smesh (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992:69)
    Smesh dikatakan serangan yang paling akhir dan serangan paling banyak menghasilkan angka, maka pemain yang bertindak melakukan Smesh haruslah dapat menempatkan bola atau serangan pada posisi yang sulit dijangkau oleh pemain lawan sehingga pihak lawan tidak bisa menahan atau melakukan balasan serangan. Bila seorang pemain tidak bisa melakukan Smesh dengan baik maka banyak terjadi bola menyangkut di net maupun keluar dari lapangan pertandingan. Untuk itu perlu adanya penguasaan teknik yang sempurna bagi pemain agar dapat melakukan Smesh yang baik.
    Adapun teknik Smesh yang dimaksud adalah sebagai berikut :
    a. Perhatian dipusatkan pada bola.
    b. Jangan ragu-ragu untuk melakukan Smesh, ambillah keputusan yang tepat.
    c. Tentukan ke mana Smesh akan diarahkan.
    d. Melompat dengan ketinggian secukupnya sesuai dengan keperluannya, bila perlu lebih tinggi lagi agar Smeshnya sempurna.
    e. Memukul bola saat lompatan tertinggi.
    f. Waktu Smesh net atau jaring jangan sampai tersentuh.
    g. Mata diarahkan ke bola (Ratinus Darwis dan Dt. Penghulu Basa, 1992:70)
    Dalam permainan sepak takraw ada berbagai macam Smesh. Adapun teknik Smesh yang menggunakan kaki ada banyak sekali macamnya, salah satunya adalah Smesh Kedeng. Smesh Kedeng adalah jenis Smesh dalam sepak takraw yang dilakukan dengan kaki dan posisi awal bola berada di atas bagian samping depan pemain (Said Junaidi dan Hermawan Pamot, 1997:60). Smesh yang dimaksud dilakukan dengan benar dapat menhasilkan pukulan yang keras dibandingkan Smesh yang lainnya, yang kesemuannya bertujuan untuk membuat angka atau point.

    Senin, 11 Januari 2010

    DEFINISI PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS CYBERCRIME BERIKUT MODUS OPERANDINYA

    Defenisi dan Pengertian Cyber Crime

    Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai: "… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution". Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data". Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Sedangkan menurut Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.

    Jenis-jenis Katagori CyberCrime



    Eoghan Casey mengkategorikan cybercrime dalam 4 kategori yaitu:

    1. A computer can be the object of Crime.
    2. A computer can be a subject of crime.
    3. The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime.
    4. The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceive.


    Polri dalam hal ini unit cybercrime menggunakan parameter berdasarkan dokumen kongres PBB tentang The Prevention of Crime and The Treatment of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal :

    1. Cyber crime in a narrow sense (dalam arti sempit) disebut computer crime: any illegal behaviour directed by means of electronic operation that target the security of computer system and the data processed by them.

    2. Cyber crime in a broader sense (dalam arti luas) disebut computer related crime: any illegal behaviour committed by means on relation to, a computer system offering or system or network, including such crime as illegal possession in, offering or distributing information by means of computer system or network.


    Dari beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.


    MODUS OPERANDI CYBER CRIME


    Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:

    1. Unauthorized Access to Computer System and Service

      Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

    2. Illegal Contents
      Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

    3. Data Forgery
      Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

    4. Cyber Espionage
      Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)

    5. Cyber Sabotage and Extortion
      Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

    6. Offense against Intellectual Property
      Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

    7. Infringements of Privacy
      Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.




    Hati-hati Kejahatan Internet KEJAHATAN DI INTERNET (CYBER CRIME) DAN APA ITU HACKING, CRACKING, CARDING, PHISING, SPAMMING DAN DEFACING etc.?

    ndonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia, melainkan juga Negara dengan “carder” tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania. “carder” adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain. Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk “blacklist” di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir. Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara terseret karenanya.

    Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :

    CARDING


    Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.

    Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.

    HACKING


    Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

    CRACKING


    Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Kasus kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.

    DEFACING


    Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

    PHISING


    Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

    SPAMMING


    Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.

    MALWARE


    Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

    Hati-hati Kejahatan Internet ..!



    Dedemit Dunia Maya Acak-acak Situs Penting

    Saat ini penanganan kejahatan di dunia maya (cyber crime) masih minim, padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber crime tertinggi di bawah Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis ini memang membutuhkan kemampuan khusus dari para penegak hukum.

    Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak website orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap “hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan SMA tersebut dinilai polisi berotak encer dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya.
    Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang 24 partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya. Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik KPU yang dibeli pemerintah seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil.

    BOBOL KARTU KREDIT


    Data di Mabes Polri, dari sekitar 200 kasus cyber crime yang ditangani hampir 90 persen didominasi carding dengan sasaran luar negeri. Aktivitas internet memang lintas negara. Yang paling sering jadi sasaran adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada dan lainnya. Pelakunya berasal dari kota-kota besar seperti Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Semarang, Medan serta Riau. Motif utama adalah ekonomi. Peringkat kedua hacking dengan merusak dan menjebol website pihak lain dengan tujuan beragam, mulai dari membobol data lalu menjualnya atau iseng merusak situs tertentu.

    Kejahatan internet lainnya, pornografi yakni menjadikan internet sebagai arena prostitusi. Sejumlah situs porno yang digunakan sebagai pelacuran terselubung dan penjualan aksesoris seks pernah diusut Polda Metro Jaya, dan pengelolanya ditangkap. Situs judi seperti indobetonline.com, juga pernah dibongkar Mabes Polri. Selain itu, belum lama ini, kepolisian Tangerang juga membongkar judi di situs tangkas.net yang menyediakan judi bola tangkas, Mickey Mouse dan lainnya. Kejahatan lainnya, penipuan lewat internet.

    “Kejahatan internet ada dua kategori, yakni sasaran utamanya fasilitas komputer sebagai alat teknologi dan tidak hanya sebagai sarana. Kategori ke dua, menjadikan komputer sebagai sarana melakukan kejahatan.


    Tag Keyword : Law Teknologi Informasi IT HACKING CRACKING DEFACING CARDING PHISING SPAMMING Internet Web Website Blog






    Penulis : Balian Zahab., S.H.
    Website : http://balianzahab.wordpress.com/ | Diskusi dan Konsultasi Masalah Hukum
    Mahasiswa Pascasarjana
    Universitas Langlangbuana Bandung
    Program Studi Magister Ilmu Hukum
    Bidang Kajian Hukum Pidana

    UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum, Tidak Punya SIM Didenda Rp 1 Juta

    Hati-hati mengendarai kendaraan bermotor, jika tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Anda bisa didenda hingga Rp 1 juta.

    Penetapan denda itu berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum Pasal 281 yang berisi "Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta".

    "Itu denda maksimal. Ketentuan berapa pelanggar harus membayar denda itu kan nanti sesuai dengan sidangnya. Sebagai warga negara yang sadar hukum, sudah seharusnya mematuhi hukum. SIM diberikan kepada pengendara bukan hanya sebagai sertifikat dia bisa mengemudi. SIM dibuat agar pengendara punya pengetahuan berlalu lintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana kepada detikcom, Rabu (28/10/2009).

    Sejumlah pasal lain yang mengatur ketentuan berlalu lintas memberikan denda yang tidak sedikit. Dalam UU baru tersebut, sanksi denda minimal Rp 250 ribu dikenakan kepada setiap pelanggar. Berikut sejumlah sanksi denda dalam UU yang baru disahkan 22 Juni lalu.

    Pasal 278, setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 278).

    Pasal 288, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

    Pasal 288 ayat (2), setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya saat razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

    Pasal 285 ayat (1), setiap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

    Pasal 285 ayat (2), setiap pengendara mobil yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

    Pasal 287 ayat (1), setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

    Pasal 287 ayat (5), setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

    Pasal 288 ayat (1), setiap pengendara yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

    Pasal 289, setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

    Pasal 294, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang akan berbelok atau berbalik arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu. (mei/rdf)




    Source : Detik.com


    Dikirim oleh Admin

    Minggu, 10 Januari 2010

    Menyimak Budaya Masyarakat Pulau Bangka Belitung Dak Kawa Nyusah

    "Dak kawah nyusah", sebuah kalimat yang akrab di telinga orang di pulau Bangka, bahkan sebagian orang mengatakan itu merupakan karakteristik orang Pulau Bangka. Selama ini istilah Dak Kawah Nyusah memiliki konotasi negatif, yakni menggambarkan sifat pemalas.

    Tapi pernahkah kita melihat sikap "dak kawah nyusah" ini dari sudut pandang yang lain. Alih-alih menggambarkan sikap malas, Dak Kawah Nyusah menjadi refleksi dari sebuah kecerdasan peradaban, di mana masyrakatnya mampu lebih profesional, lebih sesuai dengan kata hati dan menjadi wujud dari sebuah kejujuran, keberanian dan ketegasan untuk mengatakan tidak.

    Coba kita lihat apakah betul masyarakat Bangka itu malas. Penulis kira tidak. Justru sebaliknya, sebagai gambaran kita bisa melihat masyarakat petani (sekali lagi petani, bukan petani-petanian) di pulau Bangka. Para petani itu sangat tekun menjalani tahap demi tahap proses penanaman hingga akhirnya memanen dan menjual lada hasil kebunnya, sejak membuka hutan, memancang patok, membuat lubang tanam, mencari junjung (tajar) untuk merambatkan pohon lada, dan memeliharanya hingga menghasilkan. Memelihara pohon lada layaknya memelihara seorang bayi yang sangat membutuhkan perhatian ekstra, sedkit saja salah perlakuan pertumbuhannya akan terganggu dan hasilnya kurang optimal.

    Kerja keras dan ketekunan para petani lada di pulau Bangka menyebabkan daerah ini menjadi sangat terkenal dengan kualitas lada muntok white pepper-nya. Kita juga bisa memotret realita bahwa desa-desa/kampung-kampung yang ada di pulau Bangka hanya ramai pada hari Jumat saja, di hari-hari lain masyarakat lebih suka menghabiskan waktu mereka di kebun dan hari libur mereka hanya pada hari Jumat itu saja. Nah, dengan realita yang ada ini masihkah kita mengatakan bahwa orang Bangka "dak kawah nyusah" alias malas?
    Sebenarnya, menurut penulis, istilah "dak kawah nyusah" lebih tepat diartikan sebagai sikap yang mampu memilah mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak perlu, atau merupakan sebuah wujud penempatan diri pada posisi, keahliannya dan keinginannya.

    Misal, saya hobi olahraga sepak bola, kemudin saya mengajak teman saya yang hobinya memancing untuk ikut main bola. Tatkala saya mengajak teman saya untuk bermain bola, karena ia tidak menyukai dan tidak merasa nyaman bermain bola, maka ia akan bilang ”dak kawah nyusah along ku mancing ade men asele ” yang artinya tidak mau, lebih baik saya pergi memancing ada hasilnya, begitu juga sebaliknya.

    Dak kawah nyusah juga merupakan perwujudan dari sikap toleransi dan tidak ingin mencampuri urusan orang lain, menurut penulis inilah kata kunci mengapa beragam etnis, suku bangsa dan agama di Bangka mampu hidup rukun dan damai dalam keselarasan harmoni. Bahkan kerukunan hidup masyarakat pulau Bangka ini sempat menjadi sorotan di tingkat nasional karena di daerah ini orang-orang pribumi dapat hidup rukun dengan non pribumi (etnis China). Karena sikap dak kawah nyusah inilah orang-orang Bangka enggan merespon segala bentuk pemikiran yang bersifat provokatif.

    Sekali lagi penulis hanya mencoba mengajak pembaca untuk melihat kondisi ini dari sudut pandang lain yang tentunya lebih positif. Menurut riset, ketika kita berpikir positif maka seluruh atmosfir bumi akan merespon dengan aura dan energi yang positif pula. Jangan sampai konotasi negatif yang diidentikkan dengan istilah Dak kawah nyusah justru melemahkan eksistensi orang-orang Bangka itu sendiri. Semoga saja dengan konotasi positif yang dimunculkan dari istilah tersebut dapat membawa orang Bangka tampil dengan kepercayaan diri yang penuh yang sesuai dengan jati dirinya.

    Sesuatu yang positip tentu akan selalu membawa kebanggaan. Dan kini sudah waktunya orang pulau Bangka merasa bangga pada daerahnya sendiri, termasuk pada seluruh budaya yang tercakup di dalamnya.

    Dan semoga kata-kata Dak kawah nyusah tidak menjadi jawaban atas ajakan-ajakan positip seperti misalnya yok kite bangun bangka. Jangan sampai hal seperti itu menjadi sebuah pembenaran atas konotasi negatif yang selama ini melakat pada istilah dak kawah nyusah.

    Written BY : Riwan Kusmiadi, STP - Opini Rakyat Kepulauan Bangka Belitung

    Budaya Bangka Belitung (BABEL) - Tinjauan Lain Terhadap Budaya "Dak Kawa Nyusah"

    Dinamika budaya luar tentu tak begitu mudah untuk menggeser karakter masyarakat adat di sebuah wilayah termasuk di wilayah hukum adat pokok Bangka Belitung karena karakter tersebut sudah terbentuk sejak sekian abad lalu dan itu telah menjadi ketahanan budaya masyarakatnya.

    Akar budaya itu tak mungkin bisa tercerabut begitu saja jika tidak ada pengaruh kekuatan politis dan kekuasaan yang lebih dominan. Apalagi pasal 32 UUD 45 yang diamanden tahun 2002 telah mempertegas tentang hak-hak masyarakat adat Indonesia yang pluralistis dan perlu di jaga serta di hormati sebagai Kebhinekatunggalikaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Orang Bangka mengenal istilah “Budaya Dak Kawa Nyusah” ini yang menjadikan stigma buruk dari pandangan pendatang, sebenarnya ada apa dengan budaya tersebut? Dak kawa nyusah berarti kesannya begitu malas dan sangat tidak kreatif. Dan stigma ini tidak kondusif dalam hubungan sosial, itu terkesan akan merendahkan karena pandangan tersebut mengarah pada kinerja yang tidak produktif guna menunjang penghidupan agar tetap eksis.

    Sedangkan esistensi adalah tolak ukur dalam kehidupan. Maka kreativitas dan produktivitas adalah sebuah kewajiban yang mesti terpenuhi hingga peradaban bisa maju dan berkembang dengan baik.

    Karakter “Dak Kawa Nyusah” dalam tolok ukur ekonomi jelas tak mendukung sebuah kemajuan. Tapi sesungguhnya bagaimana ini terbentuk dan apa manfaatnya bagi masyarakat adat yang hidup dengan makna itu. Bangka Belitung pada awalnya adalah wilayah yang kaya dengan sumber alamnya; kekayaan hutan, mineral galian, bahkan hasil lautnya. Penduduknya yang bermula hidup dari pertumbuhan secara natural begitu menghormati wilayah penghidupan mereka hingga hukum adat berlaku guna menjaga keseimbangan kehidupan antara alam dan penggunanya. Misalnya penggunaan tanah hutan wilayah untuk ladang akan berbeda dengan penggunaan hutan wilayah cadangan. Begitupun terhadap hutan lindung yang melindungi hewan buruan akan berbeda dengan hutan yang melindungi wilayah sungai sebagai sumber air serta penghidupan habitatnya.

    Oleh aturan itulah membuat pola hidup masyarakat menjadi tentram hingga terkesan “Dak Kawa Nyusah” karena penghidupan atau mata pencaharian mereka sudah diatur olah sistem itu sedemikian rupa sehingga tak ada persaingan yang perlu dikejar, hidup sudah saling berbagi, menghargai setiap wilayah penghidupan, hubungan sosial terjaga dengan saling membantu dan bergotong royong. Masyarakat dalam pola ini takkan mendapatkan kesusahan hidup. Semua menjadi serba mudah untuk didapat. Alam yang kaya dengan penduduk yang sedikit serta aturan adat yang berjalan tertib, hidup jadi demikian santai dan tenang! Karena itu, tidak ada dalam sejarah Bangka Belitung dilanda krisis ekonomi, sosial, apalagi rasis!

    Pola hidup itu tetap bertahan sampai masuknya kolonial Belanda dengan menggerus bahan galian timahnya. Modernisasi terus bergulir, budaya luar beritegrasi ke dalam masyarakatnya hingga pola pikir dan tradisi pun berangsur berubah dikarenakan pengaruh tersebut. Masyarakat mulai dihadapkan pada pola hidup persaingan yang tidak rajin takkan dapat hidup, Belanda dengan kebijakannya meminggirkan aturan adat terhadap hutan dan tanah karena kepentingan terhadap timahnya. Pola hidup dari pertanian dan hasil hutan serta nelayan beralih menjadi pekerja tambang timah.

    Maskapai perusahaan pertambangan timah di Bangka Belitung dalam dekade yang cukup lama dapat meninabobokan karyawannya dengan “kemakmuran” hingga menimbulkan budaya “Dak Kawa Nyusah” dalam pola konsumtif karena terus tergantung dari gaji dan ransum serta pasilitas maskapai perusahaan timah tersebut. Hingga kemudian pada dekade berikutnya ketika krisis ekonomi melanda Indonesia, menyebabkan para karyawan PT Timah di PHK, mereka yang tergantung dengan pola itu menjadi bingung! Maka kran tambang inkonvensional di Bangka Belitung dibuka bebas.

    Pola hidup ketergantungan pada sumber daya alam tersebut, bermula pada pertumbuhan masyararakat adat sebelum timah digali. Pola tersebut tentu menjadi baik karena alamnya masih terjaga dengan kekayaan yang melimpah. Bagaimana pada dekade masa kini, ketika alam tidak lagi memberikan penghidupan pada masyarakatnya. Masihkah kita akan terus berpegang dalam pola “ndak kawa nyusah” dan terus hidup tergantung pada sumber daya alam. Adakah alternatif lain seperti pola hidup yang tumbuh dan berkembang di negara-negara yang masyarakatnya tidak bersandar pada potensi yang mengeksploitasi sumber alamnya?

    Bagaimana pemikiran kita saat ini tentang cara pandang seperti itu? Ketika kita mengenal budaya kita selalu dalam ukuran tertentu karena tolok ukur dari sudut pandang kita saling berbeda, akibatnya kita tidak melihat budaya adalah sesuatu yang komprehensif artinya budaya sesungguhnya tidaklah berdiri sendiri. Ia adalah komplesitas yang saling terkait dengan semua aspek kehidupan yang melingkupinya maka sesungguhnya budaya adalah hidup sosial keseharian kita yang kita beri arti dan makna.

    Maka sejauh mana identitas sosial budaya Bangka Belitung akan bertahan ketika kita telah memberinya dengan arti dan makna yang saling berbeda? Identitas sosial budaya masa lalu dan masa kini tentu menjadi berbeda bentuknya meski memiliki tujuan yang sama yaitu membangun peradaban. Kita bisa melihat bagaimana dulu rumah adat dibuat dan difungsikan, tapi pada masa kini bagaimana pula kantor-kantor pemerintahan dibangun dan diberdayakan. Jika dulu kita lihat bagaimana hutan dijaga untuk keseimbangan hidup dan penghidupan, tapi kini bagaimana pula hutan digerus untuk kepentingan pihak tertentu.

    Jika dulu, sebagaimana gotong royong di budayakan, tapi kini bagaimana pula budaya kesetiakawanan sosial dicanangkan. Jika dulu keramahan adalah kesantunan terpuji, tapi kini bagaimana pula jika kemarahan adalah kelumrahan. Jika dulu budaya kerja keras yang halal adalah sebuah martabat, tapi kini bagaimana pula budaya korupsi adalah sebuah gengsi dan prestise.

    Budaya kini, dalam arus global yang tak mungkin terbendung. Mampukah kita mempertahankan budaya kita dalam arti yang sesungguhnya; yaitu memberinya makna agar tujuan hidup memiliki sebuah nilai kehormatan baik secara horizontal dan vertikal?


    Written By : Ian Sancin Direktur Bidang Lintas Sosial Budaya di Begalor.com

    PERANG KETUPAT

    Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa memiliki beragam kebudayaan. Salah satunya terdapat di Desa Tempilang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Di desa yang berpenduduk mayoritas pemeluk agama Islam ini, secara turun-temurun setiap tahun dilaksanakan upacara tradisional Perang Ketupat pada pertengahan bulan Sya’ban.

    Menurut cerita nenek moyang, upacara tradisional ini berasal dari zaman Urang Lom, yaitu suatu masa masyarakatnya belum mengenal agama.

    Penulisan buku ini semata-mata dilakukan untuk mendokumentasikan kebudayaan yang masih terus hidup dan berkembang di desa Tempilang. Tanpa maksud untuk melestarikan jenis kepercayaan tertentu yang sekiranya bertentangan dengan akidah.

    Tentu saja tulisan ini masih banyak mengandung kelemahan dan mengundang perdebatan. Oleh karena itu saran dan kritik konstruktif dari para pembaca sangat diharapkan.


    I. PROFIL DESA TEMPILANG
    Desa Tempilang terletak di bagian Barat Daya Pulau Bangka, berjarak sekitar 70 km dari kota Pangkalpinang, ibukota Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Wilayah Desa Tempilang seluas 107,95 km2 atau 23,98% dari luas wilayah kecamatan Tempilang. Jumlah penduduk Desa Tempilang sebanyak 11.664 jiwa, terdiri dari 5.719 (49,03%) laki-laki, dan 5.945 (50,97%) perempuan. Mata pencaharian masyarakat Desa Tempilang pada umumnya sebagai nelayan tradisional, petani, dan buruh tani Perkebunan Kelapa Sawit.

    II.TEMPILANG DESA WALET
    Desa Tempilang dikaruniai pantai yang indah dengan hamparan pasir berwarna kuning, sehingga dinamakan pantai “Pasir Kuning”.

    Di samping itu Desa Tempilang juga dikenal sebagai desa walet karena banyaknya burung walet bersarang di desa ini.

    Di pusat Desa Tempilang banyak dibangun gedung-gedung tinggi untuk tempat bersarang burung walet.
    Sesuai kandungan potensi alam tersebut, Desa Tempilang dijuluki juga sebagai Desa “WALET”, singkatan dari Wisata Alam Lestari Elok dan Tertib.

    III. UPACARA TRADISIONAL
    Sejalan dengan kehidupan masyarakat Desa Tempilang sebagai nelayan dan petani, setiap tahun dilaksanakan upacara tradisional “Taber Kampung” pada pertengahan bulan Sya’ban tahun Hijriyah. Upacara ini terdiri dari lima tahapan.

    Pertama, Penimbongan, yaitu pemberian makanan kepada makhluk halus yang dipercayai bermukim di darat.

    Kedua, Ngancak, yaitu pemberian makanan kepada makhluk halus yang dipercayai bermukim di laut.

    Ketiga, Perang Ketupat, yakni kegiatan simbolis untuk memerangi kejahatan makhluk halus yang mengganggu aktivitas warga masyarakat, baik di darat maupun di laut. Acara ini merupakan puncak kegiatan, yang mengundang puluhan ribu penonton dari berbagai pelosok Pulau Bangka.

    Keempat, Nganyot Perae (menghanyutkan perahu). Kegiatan menghanyutkan sebuah perahu kecil, sebagai simbol memulangkan tamu-tamu makhluk halus yang datang dari luar Desa Tempilang.

    Kelima, Taber Kampung, sebagai penutup seluruh proses upacara. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk membuang tasak besek (penyakit kulit) dan buyung sumbang (perzinahan). Para petugas taber berkeliling kampung dari rumah ke rumah melakukan penaberan terhadap bangunan dan para penghuninya. Bagi yang percaya, ada juga penghuni rumah yang meminta perlengkapan taber, seperti air taber dan bunga pinang (alat untuk menaber) untuk digantung di atas pintu rumah, dengan harapan rumahnya terhindar dari bencana selama setahun ke depan.

    IV. PERSIAPAN MASYARAKAT
    Dalam menyambut upacara “Perang Ketupat”, yang bersamaan waktunya dengan “Sedekah Ruwah”, masyarakat Tempilang melakukan berbagai persiapan.

    Sehari sebelum "Perang Ketupat" dimulai, panitia dan masyarakat memasang umbul-umbul di perbatasan desa. Di antara umbul-umbul tersebut ada juga berasal dari sponsor.

    Bahkan lebih dari sebulan sebelumnya kabar tentang akan dilaksanakannya "Perang Ketupat" ini telah tersiar di berbagai pelosok Pulau Bangka, melalui radio dan media cetak, serta berita dari mulut ke mulut.Untuk acara “Sedekah Ruwah” sendiri, masyarakat Desa Tempilang merayakannya lebih meriah daripada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, karena pada hari itu para kerabat yang merantau ke luar desa banyak yang pulang untuk bersilaturahmi dengan keluarga di Desa Tempilang, sekaligus berziarah kubur para leluhur.

    V. PERSIAPAN UPACARA
    Sebelum upacara dilaksanakan, para dukun menyiapkan perlengkapan upacara, terdiri dari penimbong (rumah-rumahan terbuat dari kayu Mentangor), perlengkapan ngancak, dan batu taber.

    Pembuatan perlengkapan upacara dipusatkan di rumah salah seorang anggota panitia "Perang Ketupat", sekitar 500 meter dari pantai Pasir Kuning.


    Salah seorang dukun kampung bernama Keman, menyiapkan bahan-bahan “batu taber”, terdiri dari mata bonglai, mata kunyet, mata cekor, dan mata tebu item, serta daun karamuse.

    Bahan-bahan tersebut kemudian ditumbuk sampai halus. Selanjutnya dicampur dengan tepung beras yang sudah disiapkan sebelumnya.

    Berikutnya dukun Keman menyiapkan perlengkapan “Ngancak”, berupa: rokok daun nipah dan bahan nyirih.

    Dukun Keman juga membuat bertih, dengan cara mengirau padi. Mengirau dalam bahasa Desa Tempilang berarti menggoreng tanpa minyak. Alat untuk mengirau padi ini agak unik, yakni daun kedebik, agar butiran padi tidak berhamburan.

    Sementara itu dukun lainnya, yakni Wak Jiku (Sihasan) menyiapkan bubur mirah dan bubur puteh.

    A. Tamsin, salah seorang dukun laut, membuat buk pulot (nasi ketan) dan menyiapkan telur rebus.

    Dukun Samin, dukun laut lainnya, membuat ketiping mirah dan ketiping puteh, masing-masing sebanyak empat buah. Ketiping ini terbuat dari tepung terigu dicampur air secukupnya. Untuk ketiping mirah, ditambah dengan gula kabung.

    VI. PERLENGKAPAN NGANCAK
    Bahan-bahan “Ngancak” yang telah selesai disiapkan, disusun dalam dulang.
    Perlengkapan “Ngancak” ini terdiri dari:
    1. Ayam panggang: 1 ekor;
    2. Buk pulot (nasi ketan): 2 piring;
    3. Telur rebus: 2 butir;
    4. Bubur mirah dan bubur puteh: 1 piring;
    5. Kopi susu: 1 gelas;
    6. Teh manis: 1 gelas;
    7. Kopi pahit: 1 gelas;
    8. Rokok daun nipah: 4 batang;
    9. Pinang kering: 4 buah;
    10. Ketiping mirah dan ketiping puteh: 4 buah;
    11. Gula kabung: 4 keping;
    12. Lilin putih: 4 buah;
    13. Pisang ambon dan pisang rejang: 3 sisir;
    14. Kemenyan: 1 potong; dan
    15. Bertih padi: 1 piring.
    Perlengkapan Ngancak
    VII. TARIAN CAMPAK
    Pada malam hari dilaksanakan upacara penimbongan. Kegiatan ini di pusatkan di halaman rumah salah seorang anggota panitia, di sekitar kawasan pantai Pasir Kuning.
    Sebelum penimbongan, terlebih dahulu digelar tarian Campak untuk mengasuh batu taber.

    Tarian Campak biasa dilakukan secara berpasang-pasangan. Sambil menari, para penari menyanyikan lirik pantun bersahut-sahutan. Keterampilan merangkai bait pantun secara spontan sangat menentukan kelancaran aliran gerak tari Campak. Tarian ini diiringi alat musik sederhana: sebuah biola, gong, dan beberapa buah gendang. Para pemain musik kadang-kadang juga bertindak sebagai penari.

    Dulu, tarian ini sering digelar untuk menghibur masyarakat pada acara-acara perkawinan, peringatan hari-hari besar nasional, dan sebagainya. Namun kini tarian Campak nyaris tergilas budaya modern.
    Tari Campak
    VIII. PENIMBONGAN
    Kegiatan penimbongan segera dilaksanakan. Para panitia dan dukun menyiapkan segala perlengkapan penimbongan.
    Sesaji yang akan digunakan juga sebagai perlengkapan Ngancak ditaruh di atas penimbong.

    Para dukun bersiap-siap untuk melakukan pemanggilan makhluk-makhluk halus penghuni wilayah darat untuk diberikan makanan.

    Tiga orang dukun secara bergantian membacakan mantra-mantra. Mereka memanggil makhluk-makhluk halus penghuni wilayah darat, antara lain: Akek Simpai, Akek Sekerincing Besi, Akek Bejanggut Kawat, Putri Urai Emas, Putri Lepek Panden, dan Datuk Segenter Alam yang bermukim di Gunung Panden; serta Sumedang Jati Suara dan Akek Kebudin, penghuni Gunung Maras. Makhluk-makhluk halus ini, menurut para dukun, termasuk makhluk halus yang baik-baik. ‘Mereka’ ini dipercaya sebagai penjaga kampung terhadap serangan makhluk jahat dari luar Desa Tempilang.

    IX. TARI SERIMBANG
    Makhluk-makhluk halus yang dianggap sedang ‘menyantap’ hidangan, dihibur dengan tarian Serimbang. Enam orang gadis cantik dengan gerak gemulai mengelilingi arena penimbongan, diiringi lagu Timang Burong.

    Tarian Serimbang berasal dari kata ‘sri’ dan ‘tembang’. Sri artinya permaisuri atau raja; tembang artinya irama. Jadi Serimbang berarti gerakan yang indah dipersembahkan kepada raja atau tamu agung.

    Sedangkan lagu Timang Burong berasal dari kata ‘timang’ dan ‘burong’. Timang berarti gerakan yang disertai alunan kasih sayang. Burong berarti burung. Jadi ‘Timang Burong’ berarti alunan hati nurani rakyat yang indah dalam menghormati kedatangan raja atau tamu agung.

    Tari Serimbang digunakan untuk menyambut kedatangan tamu agung/pembesar negara yang berkunjung ke Desa Tempilang, dan juga untuk mengasuh taber.

    Tarian ini mengisahkan seekor burung malam yang hinggap di atas sebatang pohon dekat rumah penduduk, pada suatu siang yang cerah. Kemudian datang burung-burung lainnya mengerumuni dan mengelilingi burung malam tersebut dengan mengepak-ngepakkan sayapnya serta kepala menunduk terkadang tegak diiringi oleh suara hiruk pikuk yang beraneka ragam bunyinya, seakan-akan bergembira menyambut kedatangan burung malam tersebut.

    Oleh masyarakat Tempilang, burung malam yang dikenal juga sebagai burung hantu itu diumpamakan dewi sri, yaitu tamu agung.

    X. TARI KEDIDI
    Selesai tarian Serimbang, upacara penimbongan dilanjutkan dengan tarian Kedidi oleh dua orang dukun. Dalam tarian Kedidi diperagakan gerakan silat menirukan gerakan burung kedidi.

    Tarian Kedidi diilhami oleh gerakan sekawanan burung kedidi yang sedang bermain di pinggir pantai. Tarian ini mengisahkan dua orang bersaudara yang sedang beristirahat dalam perjalanan merantau tertarik pada gerak-gerik burung-burung kedidi yang sedang bercanda. Kemudian keduanya memasukkan gerakan burung kedidi tersebut ke dalam jurus-jurus silat yang mereka miliki selama ini. Akulturasi gerak burung kedidi ini menghasilkan jurus-jurus silat baru yang mempesona. Dalam pertandingan silat di suatu kerajaan yang mereka singgahi, gerakan silat yang kemudian dikenal sebagai tarian Kedidi ini telah mengantarkan mereka sebagai pemenang.

    Tarian ini mengajarkan kepada kita, bahwa suatu kemenangan atau keberhasilan berawal dari gagasan-gagasan inovatif. Keberanian kedua orang kakak beradik tersebut mengkombinasikan gerakan-gerakan burung kedidi, tanpa harus membuang habis jurus-jurus silat yang sudah ada, ternyata dapat menghasilkan produk baru yang lebih efektif dan produktif.

    XI. TARI SERAMO
    Upacara penimbongan ditutup dengan tarian Seramo. Tarian ini menggambarkan pertempuran habis-habisan antara kebenaran melawan kejahatan.

    Pada tarian yang berlangsung sangat melelahkan itu tergambar betapa sulitnya berjuang melawan kejahatan. Melalui berbagai bentuknya yang menjelma dalam kehidupan manusia, kekuatan kejahatan sering kali tampak lebih dominan daripada kebaikan. Bahkan pada kasus-kasus tertentu kebaikan mengalami kekalahan atau harus dikalahkan demi kepentingan pribadi dan atau golongan.

    Dalam tarian Seramo kali ini, kebaikan yang diperankan oleh dukun Keman tidak berhasil mengalahkan kejahatan yang diperankan oleh salah seorang pesilat. Pada akhir tarian tampak kedua kubu sama-sama kuat. Rekonsiliasi para pihak yang bertikai mengakhiri tarian Seramo sekaligus menyelesaikan upacara penimbongan.

    XII. NGANCAK
    Ngancak adalah pemberian makanan kepada makhluk-makhluk halus yang bermukim di laut, terutama siluman buaya.

    Kegiatan ini dilakukan menjelang tengah malam, bertempat di Tanjung Raya. Sekitar pukul setengah sebelas malam Rombongan dukun, terdiri dari dua orang dukun laut dan satu orang dukun darat berangkat dari tempat penimbongan menuju batu taber di Tanjung Raya.
    Sinar bulan samar-samar mengiringi rombongan dukun menyusuri jalan setapak dan mendaki bukit batu terjal.

    Deburan ombak berpacu susul-menyusul menampar bebatuan, seolah bersorak menyambut rombongan dukun yang sedang sibuk mempersiapkan perlengkapan ngancak.

    Dengan diterangi empat batang lilin para dukun menata hidangan, seperti pada saat penimbongan.

    Pada upacara ngancak ini dukun laut bernama A. Tamsin yang memimpin. Dukun ini memulai membacakan mantra-mantra untuk memanggil makhluk halus penghuni laut. Menurut A. Tamsin nama-nama makhluk laut yang dipanggil tidak boleh dipublikasikan, karena dikhawatirkan akan dipanggil oleh orang-orang yang berniat jahat.

    Kegiatan ngancak ini dilakukan dengan tujuan agar makhluk-makhluk halus tersebut tetap setia menjaga wilayah perairan Desa Tempilang terhadap gangguan makhluk laut dari luar desa, sehingga para nelayan Desa Tempilang aman melaksanakan aktivitas di laut.

    Setiap jenis makanan dimantrai, terutama makanan yang paling disukai siluman buaya, yakni buk pulot, telur rebus, dan pisang rejang. Pemberian mantra pada setiap jenis makanan dilakukan sambil memutar-mutar makanan itu di atas asap kemenyan. Kedua orang dukun laut melakukannya bergantian.

    Setelah selesai memantrai makanan oleh dukun laut, dukun darat memantrai air taber yang akan digunakan untuk menaber laut.

    Selanjutnya ketiga orang dukun menuruni tangga batu menuju ke arah laut. Dua orang dukun laut melepaskan buk pulot, pisang rejang dan beras kunyit ke laut. Sedangkan dukun darat melakukan penaberan laut, dengan cara memercikkan air taber menggunakan bunga pinang ke air laut.
    Acara ngancak selesai menjelang pukul dua belas malam.

    XIII. PERANG KETUPAT
    Keesokan harinya, saat yang ditunggu-tunggu tiba, yaitu "Perang Ketupat". Sejak pagi hari Puluhan ribu warga, baik dari Desa Tempilang sendiri maupun berasal dari seluruh pelosok Pulau Bangka, berbondong-bondong menuju pantai Pasir Kuning.

    Meskipun demikian acara Perang Ketupat baru akan dimulai setelah Bupati Bangka sebagai orang yang paling dihormati di Kabupaten Bangka berada di lokasi upacara.
    Kehadiran Bupati Bangka, Eko Maulana Ali, disambut warga dengan suka cita. Tahun ini selain Bupati, hadir pula Ketua DPRD Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Emron Pangkapi.

    Setelah mendengar pengarahan Bupati Bangka, "Perang Ketupat" segera berkobar.
    Pasukan dibagi dua kelompok. Masing-masing satu kelompok mewakili wilayah darat dan kelompok lainnya mewakili wilayah laut.

    Di tengah arena disediakan ‘senjata’ berupa ratusan buah ketupat. Masing-masing anggota kelompok bebas merebut ketupat yang tersedia.

    Peperangan dimulai dengan diawali dukun darat ‘menembak’ dukun laut. Setelah kedua dukun memberi aba-aba perang dimulai, masing-masing anggota kelompok menyerbu tumpukan ketupat untuk melempar pihak lawan.

    Pertempuran sengit tak terhindarkan. Peperangan yang berlangsung hanya sekitar dua menit ini dilaksanakan untuk memerangi makhluk-makhluk halus yang jahat dan suka mengganggu masyarakat.

    "Perang Ketupat" yang selalu dilaksanakan secara turun temurun di Desa Tempilang ini tidak diketahui secara pasti saat pertama kali diadakan. Namun dari cerita nenek moyang, pada saat gunung Karakatau di Selat Sunda meletus tahun 1883 upacara tradisional "Perang Ketupat" sudah ada.

    Upacara ini terjadi pada zaman ‘Urang Lom’, yaitu suatu zaman orang-orangnya belum mengenal agama.

    Pada awalnya "Perang Ketupat" dilakukan menggunakan ubi Gadong, sejenis ubi jalar, bahan makanan penduduk pada waktu itu. Dulu ubi Gadong banyak terdapat di sepanjang jalan menuju pantai Pasir Kuning, sehingga tempat itu dinamakan Tanjung Gadung.

    XIV. NGANYOT PERAE (Menghanyutkan Perahu)
    Selesai "Perang Ketupat" upacara tradisional ini dilanjutkan dengan Nganyot Perae atau menghanyutkan perahu.

    Sebuah perahu kecil berisi bahan makanan, seperti ketupat dan lauk-pauk, dihanyutkan dukun ke laut. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memulangkan tamu-tamu makhluk halus yang datang ke Desa Tempilang, terutama yang bermaksud jahat, agar tidak mengganggu masyarakat.

    XV. PANTANGAN PASCA PERANG KETUPAT
    Selesai rangkaian upacara "Perang Ketupat", tokoh adat Tempilang mengumumkan pantangan-patangan bagi seluruh masyakat yang tinggal di Desa Tempilang selama tiga hari ke depan.
    A. Pantangan di darat:
    1. Berkelahi dalam rumah tangga;
    2. Berkerubung kain sarung (betukoi sangkot) di tengah kampung;
    3. Menjemur kain di pagar;
    4. Bersiul;
    Bagi masyarakat yang melanggar pantangan akan dikenakan sanksi oleh dukun darat, yaitu membayar uang 40 ringgit dan satu dulang kue.

    B. Pantangan di laut:
    1. Menangkap ikan laut dengan cara apapun;
    2. Mencuci panci/kuali di sungai/laut;
    3. Mencuci perlengkapan orang melahirkan di sungai/laut;
    4. Bejuntai kaki di sungai/laut;
    5. Memukul kain ke air;
    6. Mencuci daging ayam di air sungai/laut;
    7. Mencuci kelambu di sungai/laut.
    Bagi yang melanggar pantangan ini dikenakan sanksi oleh dukun laut, berupa kewajiban membayar denda 12 ringgit serta bubur merah dan bubur putih sebanyak 40 dulang. Selain itu diyakini juga alam akan menghukumnya dalam bentuk kecelakaan di laut.

    Senin, Desember 3

    Kebudayaan sebagai Tuntunan dan Tontonan

    Membicarakan masalah kebudayaan selalu mengandung dan mengundang polemik. Karena jangkauannya yang begitu luas, setiap pendapat baik mengenai esensi maupun instansi yang mengurus kebudayaan tidak pernah memuaskan semua pihak. Tetapi semua orang sepakat bahwa tak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan, dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya.

    Kebudayaan merupakan sederetan sistem pengetahuan yang dimiliki bersama, perangai-perangai, kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, peraturan-peraturan, dan simbol-simbol yang berkaitan dengan tujuan seluruh anggota masyarakat yang berinteraksi dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai “semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat”.

    Dipandang dari wujudnya, menurut Koentjaraningrat, kebudayaan itu mempunyai paling sedikit tiga wujud, yaitu (1) wujud sebagai suatu kompleks gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan-peraturan; (2) wujud sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat; dan (3) wujud sebagai benda-benda hasil karya manusia.

    Ketiga wujud kebudayaan tersebut dalam kenyataan kehidupan masyarakat tak terpisah satu dengan lainnya. Kebudayaan ideal dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada tindakan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide maupun tindakan dan karya manusia menghasilkan benda-benda kebudayaan fisik. Sebaliknya, kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatan dan cara berpikirnya.

    Sedangkan bila dikaji dari segi unsurnya, setiap kebudayaan memiliki tujuh unsur pokok, yaitu bahasa, sistem teknologi, sistem mata pencaharian hidup atau ekonomi, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kebudayaan adalah nilai-nilai dan gagasan vital yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.

    Kalau demikian, dalam penyelenggaraan pemerintahan negara seolah-olah cukup dilaksanakan oleh satu Departemen Kebudayaan saja. Tetapi karena luasnya cakupan urusan kebudayaan itu, dalam kenyataannya tidak mungkin demikian. Urusan ekonomi, politik, pendidikan, agama, dan sebagainya dilaksanakan oleh departemen tersendiri. Direktorat Jenderal Kebudayaan sendiri, baik ketika tergabung dalam Departemen Pendidikan dan Kebudayaan maupun dalam Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, hanya mengurus masalah-masalah kesenian, nilai budaya, sejarah, dan kepurbakalaan.

    Selama ini instansi yang mengurus kebudayaan sering dianggap sebagai “Dinas Pengeluaran” saja dan dirasakan sangat membebani anggaran daerah. Hasil kerja instansi kebudayaan seringkali hanya berfungsi sebagai “arsip”, tidak dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

    Program-program kesenian belum menumbuhkan kreativitas dan kemandirian. Khususnya di Kepulauan Bangka Belitung, para seniman sering tergantung dari bantuan pemerintah. Banyak seniman merasa bangga ketika proposalnya untuk aktivitas kesenian dikabulkan Pemerintah Daerah (Pemda). Hampir setiap tahun Pemda mengirimkan kontingen kesenian ke luar negeri dengan membebani APBD. Langkah ini baru menghasilkan seniman-seniman proposal, bukan seniman profesional.

    Berbeda dengan seniman Bali dan Jawa, seperti Sardono W. Kusumo, Jaduk Ferianto, dan lain-lain misalnya, mereka melawat ke Eropa, Amerika dan sebagainya atas biaya pihak pengundang karena karya-karya mereka dianggap bernilai tinggi.
    Sebenarnya semua orang sepakat bahwa kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Hasil karya masyarakat, yang menimbulkan teknologi mempunyai kegunaan utama dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya. Hasil rasa, berupa norma-norma dan nilai-nilai kemasyarakatan sangat perlu untuk mewujudkan tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Sedangkan hasil cipta berguna untuk mengungkapkan pikiran, perasaan dan keinginan kepada orang lain, berupa misalnya filsafat, ilmu pengetahuan, kesenian, kesusastraan, dan sebagainya.

    Sebagai sebuah sistem, kebudayaan tidak pernah berhenti. Ia senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan, baik karena dorongan-dorongan dari dalam maupun dorongan dari luar. Interaksi antara komponen-komponen budaya dapat melahirkan bentuk-bentuk simbol baru. Oleh karena itu tidak mungkin kebudayaan lama dapat dipertahankan secara mutlak dan murni seluruhnya, baik kebudayaan jasmaniah (material culture) maupun kebudayaan rohaniah (spiritual culture). Hanya unsur-unsur kebudayaan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakatlah yang dapat bertahan.

    Salah satu contoh, kerito surong hasil teknologi masa lalu sebagai alat transportasi untuk mengangkut hasil bumi masyarakat, sekarang tidak mungkin lagi dipaksakan untuk digunakan dengan alasan pelestarian kebudayaan daerah. Demikian pula dengan kebudayaan rohaniah seperti tradisi menyerang kelompok lain ketika anggota kelompoknya merasa terganggu oleh salah satu anggota kelompok lain tersebut, tidak layak lagi dipertahankan karena kita sudah memiliki sistem hukum pidana.

    Sebaliknya unsur-unsur kebudayaan tertentu, seperti konsepsi gotong royong dalam masyarakat Indonesia masih tetap relevan untuk dipertahankan, karena pada hakikatnya manusia itu tidak dapat hidup tanpa bekerja sama dengan orang lain. Dalam implementasinya masih perlu terus dibina, supaya budaya ini benar-benar berfungsi sebagai kekuatan pendorong pembangunan masyarakat. Budaya ini juga dapat mengurangi sikap ketergantungan kepada pemerintah. Pada masyarakat tertentu, pembangunan jalan setapak di lingkungan permukiman sudah dapat dikerjakan sendiri secara swadaya. Bandingkan dengan masyarakat kita di Babel ini, pembangunan kakus umum saja minta bantuan kepada orang asing melalui Proyek P2D!

    Berdasarkan perubahan dan perkembangan kebudayaan tersebut, maka fungsi kebudayaan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu (1) kebudayaan sebagai tuntunan; dan (2) kebudayaan sebagai tontonan.

    Kebudayaan yang berfungsi sebagai tuntunan adalah kebudayaan rohaniah berupa antara lain norma-norma, nilai-nilai kemasyarakatan, tata kelakuan, religi, kesenian yang mengandung unsur religi, filsafat, dan ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan.

    Sedangkan kebudayaan yang dapat berfungsi sebagai tontonan adalah kebudayaan fisik baik yang lama maupun baru, seperti benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala; bangunan-bangunan baru berteknologi mutahir; kesenian; adat-istiadat yang unik; dan lain-lain.

    Penggolongan ini tidak bersifat mutlak. Bisa saja salah satu unsur kebudayaan berfungsi sebagai tuntunan sekaligus sebagai tontonan. Tarian yang merupakan rangkaian ritual keagamaan tertentu, pada dasarnya berfungsi sebagai tuntunan bagi penganutnya, namun karena keunikannya menarik untuk ditonton oleh orang di luar agama tersebut.

    Apabila kebudayaan dapat dikemas dalam bentuk tuntunan sekaligus tontonan, mungkin citra instansi yang mengurusnya akan berubah dari sekadar “Dinas Pengeluaran” belaka. Di era otonomi daerah ini masing-masing Pemda leluasa menentukan sikap dalam pembentukan dinas-dinas daerah.
    Sebagai perbandingan, daerah-daerah yang maju bidang kebudayaan, pendidikan, dan pariwisatanya, seperti DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali, sejak masa Orde Baru pun sudah membentuk Dinas Kebudayaan terpisah dari Dinas Pendidikan. Kalau Pemda ingin mewujudkan kebudayaan sebagai tuntunan sekaligus tontonan akan lebih sesuai bila dibentuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata!